Masjid Masy’aril Haram. (Foto: flickr.com)
JAKARTA, medinavoyage.id — Masjid Masy’aril Haram merupakan salah satu tempat bersejarah di Makkah. Terletak di kawasan Muzdalifah, tepatnya di tengah perjalanan antara Arafah dan Mina. Jemaah haji wajib bermalam di Muzdalifah dan disunahkan untuk memungut batu kecil sebagai persiapan pelemparan jumrah di Mina.
Dijelaskan dalam Ditjen PHU Kemenag RI, Masy’ar atau Masy’aril Haram yang juga masyhur dengan sebutan Muzdalifah adalah sebuah kawasan daerah yang terletak antara Arafah dan Mina.
Panjangnya berjarak sekitar empat kilometer. Jemaah haji mengumpulkan batu kerikil di tempat ini dan nantinya digunakan untuk melempar jumrah.
Kawasan yang terletak di dalam Tanah Haram Mekah ini adalah sebuah lembah yang tidak luas, berada di antara Arafat dan Mina, dan panjangnya kurang lebih empat kilometer. Di daerah ini ada sebuah masjid besar yang biasa disebut dengan “Masjid Muzdalifah”. Luas utama masjid ini sekitar 1.700 meter persegi. Pada periode Abbasiyah, luasnya mencapai 4.000 meter.
Masjid ini saat itu tidak memiliki atap dan hanya pagar di sekelilingnya saja. Setelah beberapa kali mengalami rekonstruksi dan pemugaran, sekarang dalam bentuk persegi panjang yang luas areanya sekitar 5.040 meter persegi dengan kapasitas lebih dari 12.000 jamaah shalat.
Dalam Alquran disebutkan nama tempat ini. Di sini jemaah haji diminta untuk mengingat Allah swt: “Maka apabila kalian telah bertolak dari Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy`aril Haram. Berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepada kalian; dan sesungguhnya kalian sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS al-Baqarah [2]: 198).
Jadi, Masjid Masy’aril Haram adalah tempat yang memiliki makna penting dalam ibadah haji, terutama selama malam tanggal 10 Dzulhijjah ketika jemaah berkumpul kembali di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah.