Umrah. (Foto: pexels.com)
JEDDAH, medinavoyage.id –— Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Yusron Ambary mengimbau kepada masyarakat muslim Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci mengunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) berizin resmi dari pemerintah atau Kementerian Agama RI.
Menurut Yusron, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah kembali membuka gelombang umrah ke tanah suci pasca berakhirnya musim haji 1445H/2024M pada pertengahan Juli 2024.
“Saya mengimbau kepada masyarakat muslim Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci agar dapat mengunakan PPIU resmi pemerintah atau berizin dari Kementerian Agama,” kata Yusron di Jeddah, dikutip Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Jumat (26/7/2024).
“Dari sejumlah kasus yang selama ini ditangani oleh KJRI terkait jemaah umrah, bahwa jemaah umrah yang berangkat dengan PPIU resmi mendapat jaminan pelayanan dan perlindungan dari pemerintah Indonesia,” kata Yusron.
Yusron menambahkan manfaat bagi jemaah umrah yang mengunakan PPIU resmi diantaranya bila ada permasalahan selama menunaikan ibadah umrah maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menekan mitra kerja PPIU di Arab Saudi untuk segera menyelesaikannya.
“Alhamdulillah dari berbagai kasus proses penyelesaiannya pun berlangsung dengan cepat dan aman. Jadi sekali lagi kami mengimbau gunakanlah PPIU resmi untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan ibadah umrah di tanah suci,” tegas Yusron.