Umrah. (Foto: pexels.com)
JAKARTA, medinavoyage.id — Umrah di bulan Ramadan memilik keutamaan yang sangat istimewa. Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa umrah di bulan Ramadan setara dengan haji, bahkan seperti berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِي
“Apabila datang bulan Ramadan, lakukanlah umrah, karena umrah di bulan Ramadan senilai haji bersamaku.“ (HR. Bukhari dan Muslim)
Meski demikian penting untuk dicatat bahwa umrah di bulan Ramadan tidak menggantikan kewajiban haji bagi yang mampu. Keutamaannya adalah dalam hal pahala dan balasan amal, bukan sebagai pengganti haji yang wajib.