Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH M Cholil Nafis. (Foto: MUIDIGITAL)
JAKARTA, medinavoyage.id — Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (KUI MUI) merilis Indeks Ukhuwah 2024. Indeks tersebut berfungsi sebagai pengukuran terhadap kerukunan umat Islam di Indonesia.
Hal itu menjadi semakin penting mengingat kompleksitas dan dinamika kerukunan antarumat Islam yang sering kali mengalami ketegangan, terutama menjelang momen-momen tertentu, seperti tahun politik.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan dukungannya terhadap sosialisasi dan peluncuran Indeks Ukhuwah, yang diharapkan dapat menjadi program mitigasi risiko perpecahan umat Islam.
Dia menjelaskan, “Indeks Ukhuwah merupakan inovasi dari kawan-kawan komisi untuk mewujudkan kerukunan umat Islam, ” kata dia saat memberikan arahan dalam Rilis Indeks Ukhuwah 2024 di Gedung MUI, Senin (30/9/2024) lalu.
Sekretaris KUI, KH Saiful Bahri menekankan pentingnya Indeks Ukhuwah dalam konteks ini. “Indeks ini akan menjadi sarana untuk mengukur dan menginventarisasi kerukunan umat Islam, khususnya melalui konsep tolong-menolong (ta’awun),” ujarnya.
Indeks Ukhuwah ini akan diimplementasikan setiap tahun sesuai dengan kebutuhan dan dinamika kerukunan umat Islam. Untuk 2024, pengukuran ini hanya melibatkan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam KUI.
Hasil yang diperoleh menunjukkan kecenderungan yang sangat baik dalam kerukunan ormas Islam di MUI, dengan variabel ta’awun sebagai indikator yang paling kuat.
Diharapkan, Indeks Ukhuwah ini dapat berfungsi sebagai alat ukur untuk meningkatkan kerukunan umat Islam dan memitigasi perpecahan di antara umat.
Anggap saja ketika ada tensi tahun politik, kata dia, indeks kerukunan umat Islam akan mengalami variabel bias. Hal ini bisa terjadi karena adanya variabel pengganggu dalam aktivitas tensi tahun politik.
Belum lagi kerukunan umat Islam juga digadang-gadang akan menjalar ke arah perpecahan (tafriq). Ironinya, hal ini akan mengalami dinamika yang semakin kompleks ke arah permusuhan (al a‘da’).
Hal tersebut merupakan fenomena yang sedang dimitigasi oleh KUI untuk mewujudkan kerukunan umat Islam di Indonesia.