Ilustrasi. (Foto: pexels.com)
JAKARTA, medinavoyage.id — Sering kita dapati ada tanaman di atas makam seseorang. Beberapa tanaman itu terkadang tampak rindang. Bagaimana sebenarnya hukum menanam tanaman di atas makam?
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Mifatahul Huda, menjelaskan kakauhukum menanam tanaman di atas makam atau kuburan adalah sunnah. Nabi Muhammad SAW pernah meletakkan dan menanam dahan pohon kurma di atas kuburan agar bisa meringankan siksa ahli kubur.
“Hukum menanam tanaman di atas makam adalah sunnah. Nabi SAW pernah meletakkan dan menanam dahan pohon kurma di atas kuburan agar bisa meringankan siksa ahli kubur,” kata ulama yang akrab disapa Kiai Miftah mengutip MUIDigital, Kamis (12/12/2024).
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ibnu Abbas RA:
مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ: أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، ثُمَّ قالَ بَلَى، إنَّهُ لَكَبِيْرٌ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، قَالَ: فَدَعَا بِعَسِيبٍ رَطْبٍ فَشَقَّهُ بِاثْنَيْنِ، ثُمَّ غَرَسَ عَلَى هَذَا وَاحِدًاا، وَعَلَى هَذَا وَاحِدًا، ثُمَّ قَالَ: لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
Artinya: “Suatu ketika Nabi SAW melewati dua kuburan, kemudian beliau berkata; ‘Sesungguhnya kedua penghuni kuburan ini sedang diazab, mereka berdua diazab bukan karena dosa besar. Adapun salah satunya dahulu tidak menutup diri ketika kencing. Adapun yang lainnya, dahulu sering berjalan sambil menyebar fitnah. Kemudian beliau mengambil pelepah kurma yang masih basah, dan dibelah menjadi dua, masing-masing ditanam pada kedua kuburan tersebut. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?’ Beliau menjawab, ‘Mudah-mudahan ini bisa meringankan azab keduanya selama belum kering.”
Dalam hadist tersebut menerangkan, Nabi Muhammad SAW pernah melewati dua kuburan dan berkata bahwa dua kuburan tersebut penghuninya sedang diazab karena dosa besar.
Kuburan pertama, penghuninya kerap menutup diri ketika kencing. Sementara kuburan kedua, sering berjalan dengan menyebar fitnah.
Kemudiaan, Rasulullah SAW mengambil pelepah kurma yang masih badah, dan dibelah menjadi dua, masing-masing ditanam pada kedua kuburan tersebut.
Saat menyaksikan itu, para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW: Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?
Kemudiaan, Rasulullah SAW menjawab: Mudah-Mudahan ini bisa meringankan azab keduanya selama belum kering.
Namun, Kiai Miftah mengingatkan bahwa kebolehan menanam tanaman di atas makam tersebut harus dengan tanaman yang sesuai dengan ukuran kuburan. “Jangan sampai pohon beringin ditanam di atas kuburan seseorang, karena dapat merusak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Miftah menyampaikan, kuburan yang ditanami tanaman juga diperbolehkan untuk disirami.
“Tentu dibolehkan untuk menyiram tanaman tersebut agar tetap tumbuh di atasnya, apalagi di musim kemarau,” ungkapnya.