JAKARTA, medinavoyage.id – Program Standardisasi Dai yang menjadi salah satu program unggulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meningkatkan kualitas dakwah di Indonesia akan terus dilanjutkan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menyampaikan saat ini, standardisasi dai sudah sampai angkatan ke-32 dan sudah ada lebih dari 1.000 alumni yang mengikuti standardisasi tersebut.
Dengan adanya standardisasi dai memastikan masyarakat dapat memilih dai yang kompeten, memiliki metode dakwah yang baik, dan menjadi panutan.
“Untuk melanjutkan standardisasi dai, kita perlu memberikan standar kepada masyarakat yang layak dan yang baik untuk diundang dari berbagai disiplin,” ujar Kiai Cholil Nafis kepada tim MUIDigital, Selasa (14/1/2025) di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain itu, Kiai Cholil menjelaskan bahwa ada dua kriteria utama dalam standardisasi MUI. Pertama, dai harus memiliki kemampuan akademik dan keilmuan yang mencukupi. Kedua, dai juga harus mampu berperan sebagai opinion leader, yaitu membawa isu-isu yang relevan dan membangun opini publik yang positif.
“Setiap dai pasti menyampaikan wacana dan menjadi panutan di masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada standardisasi agar dai yang direkomendasikan MUI benar-benar memiliki pendidikan, keilmuan, dan metode dakwah yang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil menjelaskan program ini juga bertujuan mencetak dai yang inspiratif dan kontributif. Selain menyampaikan dakwah secara lisan, dai diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara melalui program-program yang bermanfaat di masyarakat.
“Kami tidak menginginkan dai yang hanya mengulang-ulang materi tanpa makna atau bahkan memicu kegaduhan. Dai harus menjadi inspirasi bagi masyarakat dan memberikan kontribusi nyata, baik melalui dakwah lisan maupun program sosial yang mereka jalankan,” tegasnya.