Fase Mabit di Mina. (Foto: minanews.net)
JAKARTA, medinavoyage.id – Mina adalah tempat bersejarah yang terletak sekitar 7 kilometer dari Makkah, dan bermalam di sana merupakan bagian dari manasik haji. Tujuan dari mabit di Mina adalah untuk menyucikan diri dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah.
Ini juga memberikan kesempatan bagi jemaah haji untuk beribadah selama 24 jam penuh.
Menurut para ulama, mabit di Mina tidak termasuk dalam rukun haji, tetapi merupakan salah satu syarat sahnya ibadah haji.
Jemaah haji melaksanakan Mabit di Mina sebagai kelanjutan dari pelaksanaan ibadah sebelumnya, dilaksanakan pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Selama mabit di Mina, seperti yang dijelaskan dalam Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, Ditjen PHU Kemenag RI: 2020, jemaah haji harus mampu menghayati makna dan hikmahnya, dengan banyak bertakbir, berdzikir, berdoa dengan lisan dan hati, dan menghayati perjalanan Rasulullah saw dan para nabi sebelumnya.
Allah swt berfirman:
وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍۗ
“Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan jumlahnya” (QS Al-Baqarah [2]:203).
Rasulullah saw bersabda:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمٰنِ بْنِ أَبِيْ يَعْمَرَ الدِّيلِيِّ قَالَ… فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ… أَيَّامُ مِنَى ثَلَاثَةٌ… (رواه أحمد وأبو داود)
Dari Abdurrahman bin Ya’mar ad-Daliyyi berkata… maka Rasulullah saw bersabda:
“…Hari-hari (tinggal) di Mina adalah tiga hari…” (HR Abu Daud: 1949; dan Ahmad: 18856).
Selama di Mina ada dua aktivitas yang perlu dilakukan oleh jamaah haji: Pertama, mereka melontar jumrah Aqabah pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) dan melontar jumrah ula, jumrah wustha, dan jumrah aqabah pada hari-hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah).
Kedua, mereka melakukan mabit, yakni tinggal dan menginap di Mina, selama malam hari-hari Tasyriq.Aisyah ra, istri Rasulullah saw, mengemukakan:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: أَفَاضَ رَسُولُ اللهِ ﷺ حِيْنَ صَلَّى الظُّهْرَ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَى مِنى، فَأَقَامَ بِهَا أيَّامَ التَّشْرِيقِ الثَّلاثَ … (رواه ابن حبان)
.“Rasulullah saw melakukan ifadah (tawaf ke Makkah) pada waktu shalat Dhuhur, kemudian kembali ke Mina, lalu tinggal di Mina selama tiga hari Tasyriq” (HR Ibnu Hibban: 3956 dari ‘Aisyah ra).Pada hari biasa Mina tampak lengang dan luas, sedangkan pada hari nahr dan hari-hari tasyriq penuh sesak dengan jamaah haji.
Meskipun demikian, Mina dapat menampung seluruh jemaah haji. Inilah keistimewaan Mina. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang artinya:
“Sesungguhnya Mina ini seperti rahim, ketika terjadi kehamilan, daerah ini diluaskan oleh Allah swt”.
Karena itu, sudah semestinya umat Islam tidak perlu khawatir kehabisan tempat atau tidak dapat tempat di Mina.Mina kadang juga disebut Muna yang berarti angan-angan atau harapan. Di tempat inilah dulu para nabi bermunajat, meminta, dan berharap kepada Allah swt.
Sesuai dengan namanya, Muna/Mina, lokasi ini adalah tempat dicurahkannya semua harapan dan doa. Nabi saw pernah mengabarkan bahwa di Mina–tepatnya di Masjid Khaif sebanyak 70 nabi pernah shalat dan bermunajat.
Nabi Muhammad pun mengikuti jejak pendahulunya, selama tiga hari ia bermalam dan bermunajat di masjid tersebut. Tempat ini mustajab, sehingga selama mabit di Mina jamaah haji disunnahkan untuk memperbanyak doa.
Mina juga tempat menyembelih hewan kurban. Ia disebut dengan Mina karena di sinilah darah-darah hewan kurban/hewan dam ditumpahkan (tumna ad-dimâ’).
Nabi Ibrahim as ketika akan menyembelih putranya, Ismail (yang kemudian batal) juga di Mina. Nabi Muhammad saw menyembelih hewan kurbannya juga di Mina.
Karena itu, disunnahkan bagi jemaah haji untuk menyembelih hewan kurban atau dam di tempat ini, sebagai pertanda ketundukan dan totalitas ibadah.