Ilustrasi. Ziarah di Masjid Nabawi (Foto:startfmmadina.com)
JAKARTA, medinavoyage.id – Ziarah sesuai dengan hukum dasarnya adalah jaiz (boleh) dan dapat menjadi sunnah atau dapat pula menjadi makruh atau menjadi haram, tergantung dari niat yang melaksanakan ziarah.
Dijelaskan dalam Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, Ditjen PHU Kemenag RI: 2020, apabila dia berziarah semata-mata karena Allah swt, ziarah yang ia lakukan menjadi ibadah baginya.
Bila ziarahnya untuk mengambil i’tibar atau nilai pelajaran atas yang didapatnya, apa yang ia lakukan menjadi sunnah.
Sebaliknya, bila ziarahnya hanya semata-mata karena didorong oleh nafsu atau pertimbangan lain yang tidak dibenarkan agama, yang dapat merusak aqidah, apa yang ia lakukan menjadi ziarah yang makruh, bahkan haram dan diazab di sisi Allah swt.
Karena itu, hikmah yang dapat dipetik dari ziarah adalah:
Pertama, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt dan menambah rasa cinta terhadap ajaran-ajaran agama.
Hal ini termasuk dalam pemahaman firman Allah swt:
قُلْ سِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ ثُمَّ انْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِيْنَ
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jelajahilah bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu” (QS Al-An’am [6]:11).
Kedua, mengambil pelajaran dari apa yang ditemukannya dalam ziarah untuk kepentingan hidupnya selagi tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Sikap seperti ini termasuk yang difirmankan Allah swt:
فَاعْتَبِرُوْا يٰٓاُولِى الْاَبْصَارِ
“Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan!” (QS al-Hasyr [59]: 2).
Ziarah mengajarkan umat Islam tentang pentinganya menghargai sejarah dan konservasi peninggalan para pendahulu. Ziarah juga memberi pelajaran bahwa hidup ini berproses dan bersiklus, mulai dari lahir, tumbuh menjadi anak-anak, remaja, dewasa, hingga usia tua dan mati kembali ke haribaan Tuhan.
Ziarah mengingatkan setiap manusia tentang hakikat hidup tak lebih dari sebuah proses silih berganti dari satu kondisi ke kondisi lain.
Allah berfirman:
اِنْ يَّمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِّثْلُهٗۗ وَتِلْكَ الْاَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِۚ وَلِيَعْلَمَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاۤءَۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَۙ
“Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka mereka pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran), dan agar Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan agar sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada’. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim” (QS Ali Imran: 140).