Umrah. (Foto: indonesiawindow.com)
JAKARTA, medinavoyage.id–Umrah sering disebut sebagai “haji kecil” karena ritualnya mirip dengan haji, tetapi lebih singkat dan tidak wajib. Umrah bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, berbeda dengan haji yang hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu dalam kalender Islam.
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,
واختلف في المراد بالحج الأصغر، فالجمهور على أنه العمرة
“Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan al hajj al ashghar (haji kecil). Jumhur ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah umrah” (Fathul Bari, 8: 178).
Dalam ibadah haji atau umrah ada berbagai ibadah yang agung yang memiliki keutamaan-keutamaan. Di antaranya: mengucapkan talbiyah, thawaf di Ka’bah, sa’i, minum air zam-zam, shalat di Masjidil Haram, tahallul, dan ibadah-ibadah lainnya.